Layanan Disdukcapil Mahakam
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Mahakam
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Mahakam bersifat gratis. Hubungi (0541) 486-8286 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kabupaten Mahakam.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Mahakam.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kabupaten Mahakam.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Mahakam.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kabupaten Mahakam.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Mahakam.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kabupaten Mahakam, Kalimantan Timur.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Mahakam berusia di bawah 17 tahun.